Jurkani Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Pemabuk di Desa Bunati


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
    – Jurkani bin Nafiah, pengacara yang dianiaya, dua pemabuk di Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan rumah sakit.

    Jurkani dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 10.15 Wita dalam usia 62 tahun.

    Alamat rumah duka di Jalan Malkon Temon, Kompleks Polri No 2C RT 24 Banjarmasin Utara.

    Jenazah Jurkani akan dishalatkan di ruang induk Masjid Al Jihad Banjarmasin hari ini setelah shalat Ashar.

    Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah Jurkani akan dimakamkan di alkah keluarga di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

    Diberitakan sebelumnya, Jurkani dianiaya oleh dua orang di kawasan Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jumat (23/10/2021) sekitar pukul 17.30 Wita.

    Akibat penganiayaan itu, Jurkani mengalami luka berat hingga harus mendapat perawatan intesif di rumah sakit di Banjarmasin.

    Pelaku sendiri berhasil ditangkap tim Unit Buser Polres Tanah Bumbu bersama Buser Polda Kalsel.

    Pelaku diketahui berjumlah dua orang.

    pelaku pertama Nasrullah (44), ditangkap di Jalan Raya Angsana saat sedang berjalan kaki, sekitar pukul 23.00 Wita.

    Kemudian berhasil menangkap Yurdiansyah alias Iyur (36) di Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu saat tertidur dalam mobil, keadaan mabuk. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Distan Banjar Ajari Petani Desa Bunipah Cara Bikin Perangkap Maut Tikus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI