Selanjutnya, Awayan, Baramban, Maningau, Singkotan, Piyait, Tundakan, Ambakiyang, Putat Basiun, Pluntan, Muara Jaya, Bihara, Juuh, Sungsum, Auh, Dayak Pitap, Tebing Tinggi, Mayanau, Langkap, Pematang dan sekitarnya.
Dengan adanya pemeliharaan di lokasi-lokasi tersebut, untuk keamanan dan keselamatan maka listrik di kawasan itu dipadamkan sesuai waktu yang ditentukan.
PLN menegaskan, bila terjadi pemadamkan di luar waktu tersebut, maka dapat dipastikan itu disebabkan oleh gangguan. Pelanggan bisa menghubungi contact center 123. (ehn)
Editor: Erna Djedi













