4 Hukuman Sadis Diklatsar Menwa UNS Diduga Tewaskan Gilang: Ranting Jatuh : Senjata Dipukul ke Kepala, Extra Joss : Ditonjok Sampai Bengep

WARTABANJAR.COM – Satu korban tak terekspose diklat Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) selain Gilang Endi dibongkar mantan anggota Menwa yang mewarnai trending Justice for Gilang yang jadi trending topik Twitter.

Akun Twitter @putri_yudianti menuliskan bagaimana kekerasan untuk menjadi Menwa di UNS. Ada empat hukuman yang harus dilalui di diklat anggota Menwa berdasarkan cuitan akun tersebut.Bahkan akun tersebut menduga Gilang meninggal dunia karena hukuman nomor 3.

Berikut hukuman Menwa UNS dilansir akun @putri_yudianti.