Duel Maut di Sungai Miai, Datangi Tajidin Bawa Palu Malah Yadi yang Meninggal Dunia

akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa mata luka, yaitu di daerah kepala, telinga kanan mengalami pendarahan, bengkak dibagian leher depan, luka sobek dibagian tangan kanan, memar dibagian tulang kering kaki sebelah kanan, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Kamis (14/10/21) pagi, saat menjalani perawatan intensif di RS Ansari Saleh.

Selanjutnya, keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Setelah menerima laporan, kemudian anggota Operasional yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan Penyelidikan dan cek ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka.

“Untuk tersangka sudah kami amankan bersamaan dengan barang buktinya, guna menjalani proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek.

Atas perbuatannya, pria paruh baya tersebut, terancam hukuman berdasarkan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang tindakan penganiayaan yang berujung tewasnya seseorang. (Qyu)

Editor : Hasby