Seperti tes pemeriksaan jasmani. Pemohon bisa melakukan tes secara daring dengan mengakses errikes.id di browser.
Sementara untuk melakukan tes psikologi, cukup buka eppsi.id di browser. Pastikan ikuti petunjuk yang ada ya!
Setelah lengkap, bisa langsung melakukan perpanjang SIM dengan cara berikut ini:
- Download aplikasi Digital Korlantas POLRI;
- Buka aplikasi dan ikuti sesuai petunjuk;
- Lengkapi data diri pada profil seperti KTP dan lain sebagainya;
- Verifikasi KTP sesuai petunjuk pada aplikasi;
- Ambil foto diri, ikuti sesuai instruksi (pastikan hasil foto tidak buram);
- Aplikasi kemudian akan melakukan pencocokan data di KTP dan hasil selfie. Jika sesuai, maka verifikasi berhasil;
- Aktivasi akun dengan email;
- Pilih menu perpanjangan SIM;
- Siapkan syarat yang sudah disebutkan di atas;
- Registrasi Identitas;
- Unggah dokumen prasayarat;
- Pilih SATPAS Penerbit;
- Masukkan Nomor rekening anda. Nomor rekening ini digunakan apabila pengajuan perpanjang SIM ditolak oleh korlantas sebab dokumen yang tak sesuai syarat;
- Pilih metode pengiriman SIM atau pengambilan SIM. Kemudian ikuti petunjuk,
- Pilih metode pembayaran;
- Periksa status secara berkala;
- Transaksi selesai apabila SIM baru terdigitalisasi dengan klik tombol perbarui.







