WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua camat dan 20 Lurah di Kota Banjarmasin telah dikukuhkan langsung oleh Walikota, Ibnu Sina, pada Selasa, (5/10/2021).
Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin, menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya para Lurah diharapkan bisa memimpin wilayahnya dengan baik.
“Ingat, jika bisa dipercepat kenapa mesti diperlambat, jika bisa hari ini kenapa mesti besok,” ucapnya, Selasa (5/10/2021).
Ia juga turut berpesan, agar tugas para Lurah yang merupakan garda terdepan di suatu wilayah, bisa langsung behubungan dengan masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta terhadap para Lurah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai masyarakat mengeluhkan kurangnya pelayanan di Kelurahan,” ucapnya.
Sementara itu, Al Hafi, salah satu Lurah yang dikukuhkan dan bertugas di Kelurahan Telawang mengaku, siap akan menjalankan tugas sesuai perintah dan akan berusaha untuk secepatnya beradaptasi serta melanjutkan tugas dari Lurah sebelumnya dengan sebaik – baiknya.
“Saya diberi amanah ini, InsyaAllah kita jalankan tugas dan kepercayaan,” tutupnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi
