“Makanya Pak Hassan termasuk tokoh yang tidak terlalu disukai presiden karena beliau terang-terangan tidak setuju dengan konsep Nasakom,” pungkas Yusliani.
Saat Pemberontakan PKI pada 30 September 1965 meletus, Amar yang kemudian menjadi Ketua CDB PKI Kalimantan Selatan mendatangi Pangdam X / Lambung Mangkurat Brigjen Amir Machmud pada pagi tanggal 1 Oktober 1965.
Dengan nekat, ia mendesak agar Pangdam mau menjadi anggota Dewan Revolusi, akan tetapi Pangdam Lambung Mangkurat menolak dengan tegas.
Masyarakat Kalsel sendiri saat itu dilanda kebingungan karena kabar-kabar yang datang tidak begitu jelas.
Amar Hanafiah sendiri menyatakan Gerakan 30 September didukung oleh tokoh-tokoh di Jakarta, karena itu, Pangdam X / Lambung Mangkurat jangan berani menolak keanggotaan Dewan Revolusi dan di Kalimantan Selatan harus segera dibentuk Dewan Revolusi.
Baru sorenya, pukul 15.00 waktu setempat, Brigjen Amir Machmud berkesimpulan bahwa Gerakan 30 September bukanlah persoalan intern TNI AD, melainkan adalah suatu kudeta.
Karena itu, dia menyiarkan melalui siaran radio lokal bahwa jajaran Kodam X/ Lambung Mangkurat tetap taat dan mematuhi perintah Panglima Tertinggi Bung Karno dan tetap siaga di pos masing-masing untuk menunggu perintah selanjutnya dari pusat.
Pengumuman ini kemudian disusul instruksi Gubernur saat itu Letkol Inf. H. Aberani Sulaiman.
Kemudian, pada tanggal 6 Oktober 1965, berbagai parpol dan ormas menuntut agar PKI dibubarkan.
Pangdam Lambung Mangkurat Brigjen Amir Machmud dalam apel Garnizun mengatakan bahwa Gerakan 30 September dilakukan oleh PKI dan ormas-ormasnya.
