Mereka juga lebih terkenal gara-gara kiprah aksi gagalnya di Hulu Sungai Utara.
Di Amuntai, anggota PKI sempat coba membunuh tokoh masyarakat setempat dengan racun, namun aksi itu berhasil digagalkan.
Tak ada satu pun target mereka yang berhasil dibunuh.
Pelakunya pun ditangkap aparat.
Pemicunya, gesekan dengan tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dan mengganggu eksistensi PKI.
Peristiwa ini terjadi sebelum 30 September 1965 dan tidak ada kaitannya dengan kudeta di Jakarta.
“Tapi, alasan utama mengapa PKI tak pernah kuat di sini karena sosok Panglima Kowanda Kolonel Hassan Basry,” tegas Yusliani.
Ketika PKI berdiri secara resmi di level nasional, Hassan malah menyatakan PKI sebagai partai terlarang di Kalsel.
Langkah membekukan PKI itu jelas tidak populer, mengingat Presiden Soekarno punya hubungan baik dengan kaum kiri.
“Makanya Pak Hassan termasuk tokoh yang tidak terlalu disukai presiden karena beliau terang-terangan tidak setuju dengan konsep Nasakom,” pungkas Yusliani.
Saat Pemberontakan PKI pada 30 September 1965 meletus, Amar yang kemudian menjadi Ketua CDB PKI Kalimantan Selatan mendatangi Pangdam X / Lambung Mangkurat Brigjen Amir Machmud pada pagi tanggal 1 Oktober 1965.
Dengan nekat, ia mendesak agar Pangdam mau menjadi anggota Dewan Revolusi, akan tetapi Pangdam Lambung Mangkurat menolak dengan tegas.
Masyarakat Kalsel sendiri saat itu dilanda kebingungan karena kabar-kabar yang datang tidak begitu jelas.
Amar Hanafiah sendiri menyatakan Gerakan 30 September didukung oleh tokoh-tokoh di Jakarta, karena itu, Pangdam X / Lambung Mangkurat jangan berani menolak keanggotaan Dewan Revolusi dan di Kalimantan Selatan harus segera dibentuk Dewan Revolusi.
Baru sorenya, pukul 15.00 waktu setempat, Brigjen Amir Machmud berkesimpulan bahwa Gerakan 30 September bukanlah persoalan intern TNI AD, melainkan adalah suatu kudeta.
Karena itu, dia menyiarkan melalui siaran radio lokal bahwa jajaran Kodam X/ Lambung Mangkurat tetap taat dan mematuhi perintah Panglima Tertinggi Bung Karno dan tetap siaga di pos masing-masing untuk menunggu perintah selanjutnya dari pusat.
Pengumuman ini kemudian disusul instruksi Gubernur saat itu Letkol Inf. H. Aberani Sulaiman.
Kemudian, pada tanggal 6 Oktober 1965, berbagai parpol dan ormas menuntut agar PKI dibubarkan.
Pangdam Lambung Mangkurat Brigjen Amir Machmud dalam apel Garnizun mengatakan bahwa Gerakan 30 September dilakukan oleh PKI dan ormas-ormasnya.
Oleh sebab itu, G30S/ PKI harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.
Brigjen Amir yang juga Pepelrada (penguasa pelaksana peperangan daerah) mengeluarkan keputusan bahwa PKI dan ormas-ormasnya dinyatakan bubar di seluruh daerah tingkat I Kalimantan Selatan.
Sejarah berikutnya bisa ditebak, pemerintah dan ABRI kemudian menuntaskan aksi dan gerakan PKI di Kalsel.
Amar Hanafiah kemudian diburu dan ditangkap serta dijebloskan di Penjara Teluk Dalam.
Di tahun 80-an, kemudian Amar Hanafiah bersama 9 tokoh PKI di Kalsel dihukum mati.
Demikianlah nasib para petinggi PKI Kalimantan Selatan sekarang. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







