Tiga Remaja Terduga Setubuhi Anak dibawah Umur diamankan di Polres Tanah Bumbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap tiga terduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur di sebuah rumah kosong, belakang pabrik es di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

    Ketiga orang yang ditangkap itu masing-masing bernama Rio (20), Reza (19) dan Fahrudin (17). Rio dan Reza ditangkap di Jalan Borneo Desa Sejahtera Simpang Empat Tanah Bumbu sekitar pukul 22.30 Wita, sedangkan Fahrudin ditangkap di Jalan Singosari RT 15, Desa Tungkaran Pangeran Simpang Empat Tanah Bumbu, sekitar puku 00.00 Wita, Sabtu (25/9/2021).

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa membenarkan penangkapan ketiganya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibawa ke pabrik es yang berada dijalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, dibelakang pabrik es tersebut ada rumah kosong. Ditempat itu korban pertama kali disetubuhi oleh Fahrul sebanyak satu kali,  setelah itu korban dibawa Rio dan satu orang lagi yang tidak dikenal korban, mereka ke rumah Rio.

    Di rumah Rio yang berada di Jalan Borneo Desa Sejahtera Simpang Empat Tanah Bumbu itulah korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh Rio sebanyak dua kali. Kemudian korban dipaksa melakukan hubungan suami istri kepada seorang pelaku yang masih dalam penyelidikan kepolisian.

    Lanjut H Made Rasa, kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wita pada Jumat (23/9/2021).

    “Pada Jumat itu, sekitar pukul 10.00 Wita korban dijemput oleh para pelaku saat berada di Taman Edukasi Pasar Minggu, kemudian para pelaku mengajak korban meminum-minuman oplosan alkohol. Korban pun merasa pusing karena mabuk, kemudian dibawa ke pabrik es di Jalan Borneo Desa Sejahtera,” jelasnya.

    Baca Juga :   Warga Panik, Karhutla di Astambul Dekat SPBU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI