Pemerintah Telah Tetapkan Hari Libur Nasional 2022 Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi COVID-19

Sedangkan aturan di sektor swasta mengenai hal ini bakal diatur oleh Kemenaker.

Sementara untuk ASN bakal diatur lebih lanjut oleh KemenPAN-RB. (brs/aneka sumber)

Editor: Yayu Fathilal