“Tentunya ketika ada dorongan untuk bagaimana bisa nakes (terlindungi), itu menjadi perhatian TNI Polri untuk bisa mengamankan itu. Sehingga, pelayanan-pelayanan kesehatan di Papua bisa berjalan dengan baik,” jelas dia lebih lanjut.
TPNPB-OPM sebelumnya mengakui telah melakukan aksi penyerangan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas publik layanan kesehatan dan pendidikan seperti puskesmas dan gedung sekolah di wilayah Pegunungan Bintang, Papua pada 13-14 September 2021.
Mereka mengklaim bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan hingga akhir untuk dapat memisahkan diri dari Indonesia. OPM menyatakan siap jika perbuatannya dibawa ke hukum internasional. *edj)
Editor: Erna Djedi







