Alih Status Pegawai, KPK Lantik 18 Pegawai Menjadi ASN, 6 Terpaksa Diberhentikan

    KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tinggi atas jasa dan dedikasinya kepada semua pegawai yang pada hari ini diberhentikan.

    KPK kembali mengajak segenap masyarakat untuk saatnya kembali menghimpun kekuatan dan bergabung bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   35 Mantan TNI Ikut Pilkada, Panglima Tegaskan Prajurit Tetap Netral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI