Ribuan Butir Obat Daftar G Diamankan dari RH di Kos-kosan Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kost di Jalan Zafri Zamzam Kelurahan Kemuning Kecamatan Banjarbaru sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis obat Carnophen Zenith. Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru pun bertindak.

Petugas dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan tersebut. Sesampainya di tempat, petugas berhasil melakukan  penangkapan terhadap RH alias Amet dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan saksi warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 1.304 butir yang diduga obat carnophen Zenith Pharmaceuticals, tiga bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, dua lembar plastik warna unggu, satu buah handphone dan barang bukti lainya yang terdapat pada kolom.

Barang bukti terbut beserta tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satrenarkoba  Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, penangkapan RH pada Selasa (14/9/2021) lalu.