WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pasca terceburnya truk fuso dan dua orang meninggal dunia korban tenggelam akibat kejadian tersebut, Polsek KPL Banjarmasin dalami unsur pidana calo penumpang di dermaga pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Kapolsek KPL Bjm AKP Aryansyah didampingi Ps Kasi Humas Polsek KPL Aipda Herjani menyampaikan perkembangan perkara terceburnya satu unit truk fuso di depan terminal embarkasi atau keberangkatan penumpang di Jalan Barito Hilir Banjarmasin dermaga 100.

Menurut keterangan tersangka, Suparman  yang juga sopir truk bahwa baru pertama ini dia bawa penumpang gelap karena ditawari oleh KT yang merupakan calo yang sudah dikantongi namanya oleh Penyidik Polsek KPL Banjarmasin.

“Sudah kami layangkan surat pemanggilan yang bersangkutan inisial KT ini di Kantor Polsek KPL. Sore tadi sudah kami sampaikan surat pemanggilannya,” katanya kepada wartabanjar.com, Rabu (15/9/2021).

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya akan mengejar dan mendalami unsur pidana calo penumpang di dermaga pelabuhan Trisakti Banjarmasin tersebut. Bila cukup alat bukti, calo nya pun akan jadi tersangka, termasuk bila ada oknum aparat yang mengambil keuntungan dari calo ataupun sopir akan diperiksa.

Pihaknya menghimbau kepada calon penumpang dan masyarakat sekitar pelabuhan agar melaporkan ke Polsek KPL bila masih ada calo penumpang gelap, karena kalau dibiarkan nanti penumpang yang menggunakan jasa calo itu sendiri yang akan rugi.

Truk Fuso tercebur ke Sungai Barito Dermaga 100 depan embarkasi penumpang pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, yang mana truk tersebut akan naik kapal Kirana yang saat itu sandar di pelabuhan Trisakti.

Proses evakuasi truk tercebur di dermaga 100 Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sudah berhasil mengangkat badan truk menggunakan crane, Minggu (12/9/2021) sore.

Sebuah unit truk fuso dengan nomor polisi S 8795 UX tercebur di Sungai Barito, Sabtu (11/9/2021) malam. Truk itu rencananya mau masuk kapal Kirana IX, tiba-tiba lepas kendali kemudian menabrak bolder dan tercebur.