Kadinkes Sayangkan Keputusan Banjarmasin Dilanjutkan PPKM Level 4, Banjarbaru Tunggu Instruksi Wali Kota
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tiga kota di Kalsel yang diperpanjang PPKM tersebut, adalah Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyayangkan keputusan tersebut.
Ketika dihubungi wartabanjar.com, Senin (6/9/2021) malam, Machli Riyadi mengatakan, Banjarmasin sebenarnya sudah level 3. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi terakhir pada Senin (6/9/2021) pagi tadi.
"Data yang disajikan sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh KPC PEN tersebut. Diantaranya kasus perminggu, perawatan pasien per minggu serta BOR," katanya.
Ditegaskannya, hendaknya pemerintah pusat melihat dari data yang disajikan oleh daerah. Terlebih data yang disajikan bukan data pribadi atau dinas.
Analisa indikator level PPKM Kota Banjarmasin berdasarkan Pedoman Penetapan Level Menko Maritim Investasi RI. Kasus perawatan mingguan dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 5 September 2021 Nilai mingguan 123,29 dengan kasus rata-rata 17,61 / 100 ribu penduduk masuk level 3.
Banjarmasin berdasarkan KMK No.01.07/Menkes/4805/2021, kasus CC mingguan dari tanggal 30 Agustus sampai 5 September 2021 ada 207 kasus dengan rata-rata 39,71 / 100 ribu penduduk. Kasus penambahan rawat inap baru dari tanggal 30 Agustus sampai 5 September 2021 ada 82 kasus rata-rata 11,71 / 100 ribu.
Jumlah kematian akibat Covid-19 dengan 3,1 per 100 ribu per minggu.
"Kesimpulan kami, berdasarkan analisa dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 5 September 2021, maka Banjarmasin berada di level 3," jelasnya.
Atas keputusan pemerintah pusat ini, maka pihaknya akan merapatkan secara internal dengan Satgas Covid dan tentunya menunggu arahan Wali Kota Banjarmasin.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizani Mirza ketika dihubungi wartabanjar.com mengatakan, pihaknya menunggu arahan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin. (has/dyn)
Editor : Hasby