WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga Kabupaten Balangan dalam pembuatan paspor atau pengurusan paspor tidak perlu lagi repot ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Landasan Ulin Banjarbaru. Nantinya akan terbentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Kanim Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kabupaten Balangan.
Pada rapat persiapan pembentukan UKK Kanim Kelas I TPI Banjarmsin di Balangan beberapa hari lalu, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Teodorus Simarmata meminta Kepala Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu beserta jajaran untuk menginventarisir dan memastikan kebutuhan-kebutuhan terkait pembentukan UKK Kanim Banjarmasin di Kabupaten Balangan.
Termasuk siapa yang bertanggung jawab atas kebutuhan tersebut.
Direncanakan tim dari Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin akan melakukan koordinasi dengan Bupati Balangan terkait persiapan tindak lanjut rencana pembentukan UKK Kanim Banjarmasin pada 8 – 10 September 2021.
Selanjutnya nantinya akan melakukan peninjauan lapangan dan pengumpulan data, didampingi oleh tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 14 – 17 September 2021.
Pada rapat persiapan pembentukan UKK itu, Kepala Divisi Keimigrasian didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ryna Frensiska, JFT Analis Keimigrasian Ahli Muda, Reni Kusreni dan JFU Intelijen Keimigrasian Eka Shanty Maulina. Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin beserta seluruh pejabat struktural. (has)
Editor : Hasby