Mereka tak diizinkan masuk ke sana tanpa surat vaksin tahap satu dan dua, serta harus menerapkan prokes masker dan lainnya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menambahkan penyekatan adalah satu upaya edukasi tertib dan disiplin prokes demi keselamatan bersama/Solus Populi.
Disamping itu, pihaknya juga telah membagikan 2.500 paket sembako untuk warga miskin yang terdampak PPKM.
Kapolsek Banjarmasin Utara juga telah membuat Dapur Kreasi PPKM yang bersinergi antara polisi, media dan mahasiswa.
Dari dapur PPKM itu dibagikan sebanyak 2.021 nasi bungkus langsung disebarkan ke 10 kelurahan, panti asuhan dan warga pelosok desa. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







