“Parkir yang sebelumnya di dalam pasar kami alihkan ke area Gedung Bajuin Plaza, baik mobil maupun sepeda motor. Jadi untuk area parkir disediakan khusus di luar lingkungan pasar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Tanah Laut, Gentry Yuliantono.

Selain di area Gedung Bajuin Plaza, ada juga di belakang los pasar daging/ikan. Tetapi area sekitar toilet yang dulunya tempat parkir tidak diperbolehkan lagi beroperasi karena mengganggu pengguna toilet.

Kalau dari Gerbang menuju Jalan Datu Daim, pinggir jalan masih kita perbolehkan (parkir) untuk mobil sebelah kiri dan sepeda motor sebelah kanan. (has/diskominfotala)

Editor : Hasby