Begini Kronologis Kecelakaan di Kecamatan Simpang Empat Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 65 Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Bajar pada pukulu 09.15 Wita, Minggu (22/8/2021). Korban merupakan pengendara sepeda motor Scoopy DA 6707 DAT dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.

    Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Rio Angga Prasetyo melalui Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Iptu H Tata kepada wartabanjar.com menyampaikan kronologisnya.

    “Setelah anggota melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi, sesaat sebelum terjadi laka lantas di lokasi itu, sebuah sepeda motor Honda ScoopyDA 6707 DAT yang dikendarai oleh korban datang dari arah hulu sungai menuju arah Martapura mengalami selip karena jalan licin dan terjatuh,” katanya.

    Lanjut Iptu H Tata, kemudian pengendara sepeda motor Honda Scoopy terlindas oleh Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang datang dari hulu sungai menuju arah Martapura atau searah dan meninggal dunia di TKP.

    Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya meninggalkan tempat kejadian perkara menuju arah Martapura..

    Identitas korban adalah pria usia 29 tahun, warga Desa Loksado RT 02 Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengalami luka pada kepala bagian belakang pecah, pelipis kiri lecet, hidung telinga keluar darah meninggal ditempat kejadian perkara.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi kendaraan bermotor roda dua tewas kecelakaan di Jalan A Yani sekitar Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (22/8/2021) pagi.

    Baca Juga :   E Parkir di Pasar Sudimampir Berlaku Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI