Berantas Peredaran Sabu dalam Lapas Kelas II B Kotabaru, Satresnarkoba Polres Amankan Pria Umur 25 Tahun

Tidak hanya itu, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru juga menemukan satu buah lembar tisu yang dipakai untuk membungkus sabu, satu buah plastik warna Hitam yang dipakai untuk membungkus sabu.

Turut diamankan sebagai barang bukti satu buah kendaraan NMAX warna Merah Hitam DA 4185 ZAE, satu buah Handphone.

“Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasa Resnarkoba Polres Kotabaru.

Adapun Wahyudi Brata adalah warga Simpat Empat Tanah Bumbu. (has)

Editor : Hasby