Sebelumnya heboh diberitakan warga Desa Banyu Barau, Kelurahan Kandangan Barat, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan digegerkan oleh keberadaan seekor hewan diduga macan tutul atau kucing hutan yang bertengger di pohon rambutan dekat perumahan warga.
Setelah dilakukan penangkapan oleh warga setempat, polisi juga relawan, hewan tersebut diserahkan ke BKSDA Kalsel.
Macan dahan ini berhasil ditangkap pada, Senin (16/8/2021) menjelang tengah malam dari kolong rumah warga, setelah sejak dari sore hari diketahui memakan itik warga yang kemudian naik ke pohon rambutan.
Pada malam hari macan ini kembali memakan seekor ayam yang akhirnya masuk ke dalam kolong rumah warga dan berhasil ditangkap menggunakan jaring.
Awalnya, sekitar pukul 16.00 Wita, call center BKSDA Kalsel menerima laporan keberadaan macan dahan di pohon rambutan, kemudian pada pukul 17.00 tim Resort Banua Anam BKSDA Kalsel yang dipimpin Kepala Resort Suhindra meluncur ke lokasi, dimana di sana sudah ada petugas BPBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Polsek Kandangan dan Damkar.
Pengamanan satwa dan pengendalian massa (warga) adalah langkah awal yang dilakukan tim gabungan serta untuk menjaga keamanan satwa pasca tertangkap.
Sesaat setelah macan dahan tertangkap, untuk sementara macan dahan tersebut diamankan di Polsek Kandangan.
Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengecekan awal kesehatan satwa, dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan HSS pada pagi harinya.
Hasil pengecekan ditemukan luka di tubuh macan sehingga perlu dijahit.
Sementara organ lain seperti denyut nadi, gigi dan kuku masih normal.
“Macan dahan ini diperkirakan berumur 4 tahun berjenis kelamin betina, dengan berat kurang lebih 15 kg,” sambung Mahrus Aryadi.
Mengingat kondisi macan yang masih memerlukan perawatan, pada siang harinya, macan dahan dibawa ke kandang transit BKSDA Kalsel di Banjarbaru, sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (brs)
Editor: Yayu Fathilal







