Miliki Sabu, Satresnarkoba Banjarbaru Tangkap Warga Guntung Alaban

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Peredaran narkoba di Banjarbaru digulung Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Menangkap dan mengamankan tersangka M Nazmi didepan ritel modern di di Jalan Kenanga Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura kota Kabupaten Banjar.

    Pria yang juga akrab disapa Jimi itu ditangkap pada Senin (16/8/2021) sekitar jam 20.30 Wita.

    Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan berat bersih 0,05 gram  dan satu buah handphone android serta barang bukti lainya.

    Semua barang tersebut adalah milik tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, penangkapan Jimi ini merupakan hasil pengembangan kasus. Terlebih dulu Satresnarkoba Polres Banjarbarbru menangkap Muhammad Nor alias Menong di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung Rt 02 Mentaos Banjarbaru Utara.

    “Kemudian berdasakan pengakuan Menong, sebelumnya mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli kepada Jimi,” kata AKP Tajudin Noor, Rabu (18/8/2021).

    Menong dan Jimi pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Dinas PUPR Kalsel Menggelar Pelatihan TKK di Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI