WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah bersama dua Wakil Ketua Napsiani Samandi dan Taufik Rachman serta Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin menandatangani kesepakatan kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan tahun 2021.
Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (16/8/2021).
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dalam laporannya di depan anggota dewan menyebutkan, hal yang mendasari perubahan kebijakan APBD 2021 antara lain karena adanya penurunan sisi pendapatan daerah sebesar Rp 7,2 miliar.
Kemudian, peningkatan belanja daerah sebesar Rp 166, 2 miliar dan adanya peningkatan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 177,8 miliar sehingga mempengaruhi kebijakan APBD perubahan.
Selanjutnya, pendapatan diproyeksi meningkat menjadi sebesar Rp 1,038 triliun sementara belanja daerah meningkat sebesar Rp 166,2 miliar dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp 1, 052 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.
Dia mengatakan, berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah APBD perubahan tahun 2021 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 173,5 miliar yang ditutup menggunakan pembiayaan daerah sebesar Rp 180,1 miliar.







