WARTABANJAR.COM, SUNGAI TABUK – Seorang mayat ditemukan di Ray 7 Tajau Landung Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Sabtu (14/8/2021). Identitas mayat tersebut bernama Hasanah (63), warga Jalan Kasturi I No 94 Kelurahan Syamsudin Noor Landasan Ulin Banjarbaru.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Siswadi mengatakan, pada Sabtu sekitar pukul  11.00 Wita di Desa Keliling Benteng Rt 01 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar telah ditemukan mayat  berjenis seorang perempuan.

Seorang saksi berencana untuk mengundang korban untuk acara selamatan namun setelah diketuk pintu pondok rumah  milik korban  yang berada di Desa Keliling Benteng  Rt.01 dan korban  dipanggil-panggil oleh saksi beberapa kali namun korban tidak ada jawaban dari dalam rumah.

“Korban tidak kunjung keluar rumah, kemudian  oleh saksi dicari sampai kebelakang pondok dan didapati bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal mengapung dengan posisi terlentang di sumuran sawah belakang pondok,” kata Kapolsek kepada wartabanjar.com .

Lanjut Kapolsek, kemudian saksi memberitahukan kepada warga lain dan melaporkannya kepada kepala desa kemudian  melaporkannya ke Polsek Sungai Tabuk.

Menggunakan unit EBR, jenazah dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura dilakukan visum luar terhadap korban tersebut oleh Dokter Ruli didampingi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Banjar. Diperkirakan korban  meninggal dunia kurang lebih sekitar empat hari yang lalu.

“Dari hasil pemeriksaan luar mayat tidak ada ditemukan tanda bekas penganiayaan baik benda tumpul atau benda tajam. Adapun bekas semacam jeratan dileher diakibatkan oleh  pembengkakkan leher yang terkena tutup kepala atau jilbab selama empat hari didalam air,” jelas pria yang pernah menjabat Kapolsek Martapura Kota itu.

Siswadi menjelaskan,  mengingat korban yang bertempat tinggal jauh dari masyarakat dan hidup sendirian diperkirakan meninggalnya tercebur dalam kubangan air tersebut dan tidak ada yang mengetahuinya.