Nasib PPKM Level III dan IV di Kalsel Tunggu Pengumuman Pemerintah Sore Ini
Ukuran Huruf:
Tak hanya itu, sanksi juga akan dilayangkan bagi para pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM. Sanksi yang dikenakan mulai dari administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Smn)
Editor : Hasby