Polisi Telusuri 2.000 Tabung Oksigen Impor Ilegal Beredar di Jakarta


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya tengah menelusuri adanya perusahaan yang mengimpor dua ribu tabung oksigen secara ilegal untuk kemudian dijual dengan harga di atas rata-rata pasaran.

Temuan ini merupakan pengembangan dari kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

“Hasil penyelidikan kami, dari satu perusahaan ini saja ada lebih dari dua ribu tabung (oksigen) yang masuk secara ilegal dan ini baru sebagian,” kata Hengki di Jakarta, Selasa.

Pada pekan sebelumnya, Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap distributor dan importir yang memainkan harga tabung oksigen di atas harga normal atau harga eceran tertinggi (HET).

Barang bukti yang diamankan, yakni 166 tabung oksigen dengan berbagai ukuran mulai dari 1 meter kubik; 1,5 meter kubik dan 2 meter kubik; serta 126 regulator oksigen.

Hengki menjelaskan bahwa barang bukti tersebut baru sebagian yang disita dari kasus yang masih dikembangkan.