Meskipun diakui, kebijakan ini mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah kota, namun tentunya tidak terlalu signifikan.
Menurut Subhan, target PAD tahun 2021 sekitar Rp230 miliar, di mana sektor pajak menjadi pendapatan tertinggi saat ini.
Tentunya, kata dia, harapan memenuhi target PAD ini menjadi berat, lantaran sektor pajak tidak naik karena ekonomi daerah juga sedang terganggu akibat pandemi COVID-19 yang cukup panjang.
“Kita berharap pandemi COVID-19 ini cepat berlalu, ekonomi kembali bangkit, PAD kita juga bisa naik. Setidaknya saat ini semua masyarakat harus taat protokol kesehatan, juga ikuti program vaksinasi,” ujarnya. (ant)
Editor: Erna Djedi






