Satgas Covid-19 HSU Beri Sanksi Fisik Pelanggar Prokes, Sasar Warung dan Kafe Hingga Geng Motor


WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Satuan COVID-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih sering mendapati kerumunan remaja di warung dan cafe bahkan diantaranya tidak mengenakan masker.

Plt Kepala Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Jumadi, mengatakan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) ini pihaknya masih bersikap persuasif dan hanya memberikam sanksi fisik ringan.

“Kami beri peringatan dan edukasi serta hukumam fisik berupa push up, sesudahnya kamikan masker gratis,” ujar Jumadi di Amuntai, Sabtu.

Jumadi menepis bahwa satgas bersikap longgar menerapkan sanksi bagi pelanggar Prokes dengan hanya memberi sanksi fisik dan teguran.

Bahkan si pelanggar diberikan masker gratis seakan tidak memberikan efek jera bagi masyarakat sehingga nantinya dikhawatirkan kembali melanggar Prokes.

“Kita mencermati bahwa situasi kondisi masyarakat yang sudah mencapai titik jenuh dan klimak dalam Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) dan anjuran dari pemerintah pusat untuk proporsional dalam penegakkan yustisi penerapan protokes kepada masyarakat selaras zona daerah masing-masing, maka untuk daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara HSU dalam level zona kuning- orannye maka kita ingin mengajak masyarakat taat protokes dengan cara persuasif dan edukatif,” ujar Jumadi.

Jumadi mengatakan, sanksi keras akan diberikan kepada pelanggar Prokes bila Kabupaten HSU dalam level zona merah yang diharapkan jangan sampai hal demikian.

“Kalau kita dalam zona saat ini bersikap represif (keras) dikhawatirkan akan kontraproduktif sebagaimana terjadi di tiga daerah yang lagi viral saat ini,” katanya.