WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Idul Adha 1442 Hijriah atau 2021 Masehi ini merupakan tahun kedua dilanda pandemi Covid-19. Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Diungkapkan Saidi Mansyur, usai memimpin rapat koordinasi bersama SKLD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (19/7/2021) di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar tidak lelah mensosialisasikan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Bupati Banjar meminta stakeholder terkait untuk terus monitoring protokol kesehatan, termasuk.pada pelaksanaan sholat Idul Adha.
“Kami sudah sampaikan ke rekan-rekan Satgas Covid-19, pelaksanaan ibadah pada Hari Raya Idul Adha tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Pemkab Banjar lanjut dia menginformasikan melalui Dinas Kominfo dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang besok melaksanakan ibadah sholat Ied.