Haji Rusli mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar dua periode itu mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kalsel karena mencalon sebagai Bupati setempat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sedangkan pengganti almarhum Rudiansyah dalam keanggotaan DPRD Kalsel 2019 – 2024 yaitu Isra Ismail – pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Pengganti antarwaktu keanggotaan DPRD Kalsel dari almarhum Rudiansyah ke Isra Ismail berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 161.63-1317 TAHUN 2021.
Sementara Isra yang mantan inspektorat dan Assisten Setdaprov Kalsel itu berjanji akan melaksanakan tugas atau amanah dengan sebaik-baiknya sehingga wakil rakyat.
Sebagai catatan, dari delapan fraksi (termasuk satu fraksi gabungan) di DPRD Kalsel hasil Pemilu 2019 terdiri dari FPG 12, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra masing-masing delapan orang.
Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing lima, serta Fraksi Partai NasDem empat orang.
Kemudian fraksi gabungan atau Fraksi Persatuan Nurani Demokrat (PND) lima orang yang keanggotaannya dari PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, ditambah satu “Srikandi” Partai Hanura.
Dari delapan fraksi di DPRD Kalsel periode 2019 – 2024 itu, FPG sudah dua kali PAW dengan permasalahan berbeda, serta satu kali PAN juga asal Dapil Kabupaten Banjar karena mengundurkan diri. (ant)
Editor: Erna Djedi







