WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Hasil pemeriksaan Polsek Gambut atas meninggalnya dua orang karena tersengat kabel listrik PLN saat mendirikan tiang kabel alat komunikasi milik salah satu perusahaan telekomunikasi. Para korban sekarang berada ruang jenazah Rumah Sakit TPT Banjarmasin.
Kapolres Banjar melalui Kapolsek Gambut, Iptu Mardiyono mengatakan, penyidik sudah mendatangi tempat kejadian di Jalan Lingkar Selatan Bintang, siang Pukul 11.18 wita Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Selasa (6/7/2021).
“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP serta membuat permintaan visum,” katanya.







