Pin akan dimiliki oleh setiap orang yang berurusan adminstrasi kependudukannya. Jika ingin cetak di ADM, hanya membawa Pin tersebut.
Dengan fitur yang sangat mudah di ADM, masyarakat bisa cetak secara mandiri karena dokumen kependudukan dan pencatatan sipil saat ini sudah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik. Walau pun hanya selembar kertas tapi asli.
Gento mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan setting mesin dan kelengkapan penunjang lainnya.
Dia berharap, ADM segera beroperasi secepatnya sehingga pelayanan masyarakat semakin mudah.
Mesin ADM ini diperoleh oleh Dukcapil Tanbu dari Kemendagri sebagai wujud apresiasi dan reward kepada Pemkab Tanbu sebagai Kabupaten dengan pelayanan terbaik dalam pelayanan publik Adminduk. (has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby







