Diterangkannya, Dinkes HST sebagai penyelenggara program ini bisa mengantisipasi kerumunan.
“Harusnya Dinkes bisa menjadi contoh. Bisa menjalankan program vaksinasi tanpa adanya kerumunan,” tegasnya.
Kabid GTK dan Kebudayaan Dinas Pendidikan HST Muhammad Arsyad saat dikonfirmasi mengatakan, untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) memang para guru PNS maupun non PNS dari tingkat TK, SD hingga SMP diwajibkan melakukan vaksin.
“Batas akhir vaksin untuk guru adalah pada hari Selasa (22/6), jadi semuanya harus divaksin untuk persyaratan dilakukannya PTM di setiap sekolah,” katanya.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Muhammad Husaini mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan pengamanan di tempat vaksin dan mengimbau warga agar tidak berkerumun.
“Petugas malah senantiasa memberikan himbauan agar menjaga jarak, agar para guru meningkatkan kesadaran jangan sampai acara vaksinasi ini menimbulkan cluster baru penyebaran COVID-19, namun terkadang mereka mengabaikan. Nantinya kami akan melakukan tindakan tegas jika kegiatan masih berkerumun,” tuntasnya. (ant)
Editor: Erna Djedi







