WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banjar, H Syahrialuddin pada Rapat Persiapan Pelantikan Pambakal Terpilih se Kabupaten Banjar tahun 2021 mengatakan, pelantikan para Pambakal kemungkinan akan dilaksanakan pada 1 Juli 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Pelantikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan peserta terbatas.
Pelantikan Pambakal sesuai dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemerintah Daerah diwajibkan melaksanakan Pelantikan Pambakal dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
Peserta dibatasi yang dapat mengikuti pelantikan nanti selain 140 calon Pambakal terpilih dan Camat juga perwakilan Forkopimda Banjar.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banjar, H Masruri mengatakan, kondisi pandemi Covid 19 menjadi pertimbangan utama dalam pelantikan pambakal.
Pemerintah Kabupaten Banjar harus memastikan pelantikan berjalan aman dan tertib sesuai protokol kesehatan .
“Aturan membolehkan pelantikan dilakukan satu tempat, tapi dengan perhitungan minimal setengah dari kapasitas tempat. Aula Dinas Pendidikan merupakan tempat yang ideal dalam menampung peserta pelantikan juga dengan areal parkir yang luas, ” jelasnya. Rapat turut dihadiri, unsur Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, DPMD Banjar, Satpol PP , Dishub Banjar, Camat Se Kabupaten Banjar.(bjr)
Editor : Hasby