WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyebar selebaran bernada fitnah yang sempat meresahkan akhirnya diciduk warga. Adalah Agustian Noor yang sehari-hari sebagai pengantar pesanan ketupat kandangan di Jalan Pertwi I Martapura.
Agustian Noor didatangi warga di Warung Kaum sekitar pukul 11.00 Wita pada Minggu (6/6/2021). Agustian Noor diciduk karena berdasarkan tangkapan layar CCTV. Pelaku penyebar selebaran hoax Rp 80 miliar proyek makam Datu Kelampayan. Agustian mengaku dibayar Rp 400 ribu oleh Arsyad yang dia kenal sebagai Tim Pemenangan Denny Indrayana.
Berdasarkan pengakuan Agustian Noor, dirinya memang menyebarkan selebaran penataan Datu Kelampayan pada Jumat setelah waktu salat subuh seperti yang terekam di CCTV dan viral.
“Ulun dibayar Rp 400 ribu untuk menyebar satu rim selebaran oleh Arsyad, teman sejak bujangan yang ulun tahu timnya Pak Denny Indrayana,” kata Agustian Noor yang diserahkan masyarakat ke Polresta Banjarmasin, Minggu (6/6/2021).
Agustian merupakan warga Jalan Bumi Mas Raya Km 4,5, Komplek Bumi Handayani VI RT 31 Nomor 25 Banjarmasin. Dia mengaku mendapat uang bensin Rp 400 ribu dan selebaran hoax Rp 80 miliar proyek makam Datu Kelampayan sebanyak satu rim dari Asryad pada Kamis malam (4/6/2021) untuk kemudian dia sebar di masjid, pasar dan perumahan pada Jumat ba’da subuh (5/6/2021).







