Anggota DPRD Banjarmasin Dapat Fasilitas Notebook Seharga Rp13 Juta Per Unit

Bahkan, ia menyebut, anggota dewan yang mendapatkan fasilitas notebook bisa menggunakannya alias tidak gaptek.

“Bisa saja kan mereka belajar dengan teman atau anak dan lainnya,” tuturnya.

Pengadaan notebook tersebut sesuai dengan PP No.18/2017 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

“Untuk mendukung tugas fungsi dan tugas masing-masing anggota dewan dalam hal IT, Jadi disediakan notebook,” terang Iwan Ristianto. (ant)

Editor: Erna Djedi