Pj Gubernur Minta Ada Sinkronisasi Data Perkawinan Anak di Kalsel Antar Instansi

Safrizal juga mengingatkan, penanganan masalah ini harus dilakukan bersama, mulai dinas pendidikan, dinas kesehatan, kementerian agama, pengadilan agama, dinas kominfo, Balitbangda, BKKBN, TP PKK, dan lain-lain.

“Kalau hanya Dinas PPPA, tidak bisa, cita-cita kosong,” imbuhnya.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan, saat ini Kalsel masuk dalam 20 provinsi di  Indonesia yang tinggi perkawinan anak usia dini, dan sudah melakukan pakta integritas.

Disebutkan, pada 2017 nasional 11,54 persen dan Kalsel 23,12 (urutan 1). Pada 18 Kalsel di urutan 4 atau 17,63, lebih tinggi dari nasional 11,21.

Di  2019,  Kalsel kembali urutan pertama nasional atau 21,18 persen dibanding nasional 10,82 persen. Penurunan terjadi di 2020 yaitu urutan keenam nasional atau 16,24 dibanding nasional 10,35 persen.

Oleh sebab itulah digelar FGG ini yang salah satunya untuk menguatkan partisipasi upaya penurunan perkawinan anak. (Smn)

Editor : Hasby