Supian mengingatkan bahwa di tahun 2016-2017 saat menjadi Ketua Komisi III mengusulkan kepada Gubernur Sahbirin Noor agar menertibkan izin pertambangan yang jumlahnya mencapai 963 izin.
“Jangan terkecoh oleh Denny, Paman Birin telah mencabut 625 izin tambang. Jadi kalau sekarang Denny sampai menangis, jangan-jangan ada kekuatan lain yang marah dan tidak mau izin tambangnya dicabut oleh Paman. Tangisan Denny hanya pencitraan dan komoditas politik jelang PSU,” tegas Supian.
Puar Junaedi, mantan anggota DPRD dari Golkar mengatakan, jika Denny ingin mengedukasi masyarakat soal tambang, seharusnya memberi informasi yang baik, benar dan jujur.
“Semestinya dia tidak tendensius menyerang orang atau pengusaha tertentu, sementara tambang di Kalsel sudah ada sejak dua puluh tahun lalu dan banyak raksasa-raksasa tambang. Denny tidak menjelaskan secara lengkap, tapi tendensius menyerang orang sehingga informasinya menjadi menyesatkan,” sesal Puar.
Tim Hukum Denny Indrayana, Jurkani ketika dikonfirmasi mengatakan, sah-sah saja jika Supian HK mengatakan demikian. Dia beralasan, apa yang disampakan oleh Prof Denny Indrayana secara akademis bukan politis.
“Beliau (Prof Denny Indrayana) berbicara akademis bukan politik,” tegasnya. (has)
Editor : Hasby