Selanjutnya usulan potensi ekonomi desa sebagai upaya meningkatkan IDM yang disampaikan dalam rakor tersebut diharapkan dapat bersinergi dengan desa untuk mengembangkan potensi di wilayah masing – masing.
“Tiap desa percontohan menyampaikan rencana potensi ekonomi yang ingin dikembangkan termasuk kendala pengembangannya ,” jelas Ida.
Usulan potensi ekonomi desa antara lain dari Desa Harus Kecamatan Muara Harus berupa perkebunan karet dan pertanian.
Di Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua potensi ekonomi desanya mencakup perdagangan dan Jasa serta koperasi simpan pinjam.
Sementara itu berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/562/2020 12 desa percontohan masing – masing Desa Harus, Desa Muara Uya, Desa Pemarangan Kiwa, Desa Masingai II, Desa Suput, Desa Maburai, Desa Bintang Ara, Desa Halangan, Desa Warukin, Desa Pematang, Desa Jaro, dan Desa Pudak Setegal. Sedangkan klasifikasi desa di ‘Bumi Saraba Kawa’ ini berdasarkan Skor IDM enam desa tertinggal , 97 desa berkembang dan 18 desa maju. (ant)
Editor: Erna Djedi







