Selama pandemi ini kasus terkonfirmasi positif terbanyak di Kecamatan Murung Pudak mencapai 289 orang.
Pemkab Tabalong pun telah memberlakukan Perbup Nomor 18 Tahun 2021 Perubahan atas Perbup Nomor 26 Tahun 2020.
Perbup ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan COVID-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong sebagai upaya menekan kasus virus corona. (ant)
Editor: Erna Djedi







