WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Perusahaan perkebunan Sawit yang beroperasi di Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), PT Surya Langgeng Sejahtera (SLS) melalui Community Development Officer (CDO), Totok, menyampaikan bantahan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan perusahaannya bermasalah.
Ia mengatakan, THR tersebut telah dibayarkan dan diterima para karyawan berikut bonus yang diberikan, dibayarkan sudah sesuai mekanisme aturan yang berlaku, dan skema pembayaran juga telah disampaikan secara terbuka atau transfaran kepada para karyawan.
“Apa yang menjadi pertanyaan tentang besaran dari THR dan bonus yang diberikan tersebut telah diterangkan secara langsung oleh pimpinan kami, termasuk kepada beberapa perwakilan karyawan yang menyampaikan keluhan kemarin,” katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (12/5) kemarin.
Dijelaskan dia, menyikapi keluhan tersebut untuk THR memastikan hal tersebut tidak benar, dan untuk bonus karyawan bersangkutan juga dapat, meskipun itu bukan suatu kewajiban perusahaan.
Untuk pemotongan gaji, karena yang bersangkutan mangkir dan tidak ada keterangan yang jelas kepada perusahaan, sehingga pemotongan gaji tersebut hasil evaluasi yang dilakukan, serta berdasarkan kinerja.
Selain itu, menurut dia kalau dianggap PT SLS tidak memberdayakan pekerja lokal juga pendapat salah, karena sebagai karyawan senior di PT SLS maka ia sangat mengetahui komposisi pekerja yang saat ini ditempati hampir 90 persen pekerja dari lokal, dan 10 persennya dari luar daerah.