WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gerakan Cinta Zakat di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengingatkan masyarakat, khususnya ‘kalangan mampu’ untuk memenuhi kewajiban membayar zakat, disalurkan kepada yang berhak.
Dia mengatakan, zakat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan penanganan bencana termasuk pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat terkena dampaknya.
Melalui program Gerakan Cinta Zakat itu diharapkan mampu mengajak lebih banyak umat Islam menyisihkan hartanya ke Baznas Kota Banjarbaru yang akan menyalurkan kepada masyarakat penerimanya.
“Zakat yang terkumpul melalui Baznas akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya termasuk warga terdampak COVID-19 karena mereka kehilangan mata pencaharian akibat pandemi itu,” ungkapnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Banjarbaru yang menyalurkan zakat, infak maupun sedekah melalui Baznas sebagai lembaga penyalurnya.







