“Kalau memang ada bukti, laporakan kepada pihak berwenang. Namun nyatanya, Denny tidak pernah melapor ke berwenang, tapi terus keluarkan pernyataan-pernyataan yang mengadu domba masyarakat. Jangan jual kecap, kasihan masyarakat banua ini,” sesalnya.

Menurut Din Jaya, sebagai ahli hukum Denny seharusnya melapor ke pihak berwenang jika ada pelanggaran hukum.

“Pak Denny kan seorang profesor yang pasti wawasannya luar biasa. Seharusnya dia memberi contoh berpolitik dan berkontestasi secara santun dan beradab,” keluhnya.

Din Jaya juga mengkritisi pernyataan Denny tentang buzzer di Kalsel yang berbayar antara Rp 600 juta sampai Rp 1 miliar.

“Laporkan ke polisi kalau memang ada. Pihak berwajib setahu saya punya cyber crime. Jadi kalau memang ada buzzer atau penebar hoax yang merusak dan mengadu domba, pasti segera ditangkap oleh polisi. Lha ini tidak melapor dan faktanya polisi tidak pernah menangkap buzzer di Kalsel,” tegasnya.

Lebih jauh Din Jaya mengatakan, masyarakat sudah tahu bahwa Denny Indrayana panik karena sudah merasa bakal kalah melawan Paman Birin pada PSU Pilkada Kalsel, sehingga mengelurkan pernyataan-pernyataan membingungkan dan mengadu domba masyarakat.

“Masyarakat Kalsel tidak bodoh. Sudahlah Pak Denny, hentikan memfitnah dan mengadu domba masyarakat Kalsel. Kasihan masyarakat bawah yang pendidikan kurang pasti akan teguk komentar-komentar anda. Tapi bagi mayoritas masyarakat Kalsel, lawakan anda tidak laku!” pungkasnya.

Tim Hukum Paslon 2, Jurkani ketika dikonfirmasi membenarkan pernyataan Denny Indrayana. Dia menjelaskan, apa yang diungkapkan Denny Indrayana sesuai telaahan dari segi akademisinya.

“Duitokrasi sudah nyata di Indonesia, tidak hanya di Kalsel. Yang berlaku bukan demokrasi lagi tetapi duitokrasi,” tegasnya seraya enggan menarik pernyataan dari Denny Indrayana tersebut.

Disinggung pihaknya tidak melapor ke aparat terkait, menurutnya karena ranahnya sudah berbeda. Tetapi jika perbuatan-perbuatan fitnah atau ujaran kebencian maka pihaknya melapor. (has)

Editor : Hasby