“Pelaku juga pernah dilaporkan nasabahnya ke Polresta Palangka Raya setelah pembangunan rumah DP nol persen yang direncanakan berada di Jalan TJilik RIwut KM 4 juga fiktif. Untuk itu pemeriksaan mendalam masih dilakukan,” tuturnya. (edj)
Editor: Erna Djedi