WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA mengikuti Video Konferensi Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Idul Fitri bersama Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Agama serta internal dari Kepolisian oleh Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penjabat Gubernur juga didampingi oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikhwanto, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, serta jajaran terkait turut hadir di Ruang Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (21/4/2021).

Usai pertemuan dengan Kapolri, Pj Gubernur Safrizal ZA mengungkapkan, pertemuan membahas langkah-langkah menjelang pelarangan mudik lebaran 2021.

Intinya, lata Safrizal, diminta kepada pemda kepolisian daerah tni untuk bersinergi dalam rangka menjalankan kebiijkana bapak presiden untuk melarang pelaksanaan mudik pada tahun ini.

"Tujuannya adalah, untuk menekan pennyebaran Covid-19 dari satu daerah ke daerah yang lain," tegas Pj Gubernur.

Dia mengungkapkan, Kalsel saat ini zona terbanyak oranye yakni di 12 kabupaten, satu kuning yakni HSS. "Artinya ini zona waspada," tandas Safrizal.

Karenanya, ujar Safrizal, kebijakan ini juga berlaku bagi Provinsi Kalsel untuk pelarangan mudik, yang nantikan diatur melalui SE Gubernur, Kapolda, dan dari jajartan TNI untuk mengambil langakah-langkah.

Terkait larangan mudik ini sendiri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk Kalsel.

Hal itu guna menyikapi pelarangan mudik terhitung tanggal 6 Mei medatang.

Safrizal mengatakan, penyekatan tidak hanya dilakukan di bandara dan pelabuhan, tetapi juga semua pintu masuk di perbatasan darat.

Dikemmukakan Safrizal, untuk memaksimalkan penjagaan di perbatasan tersebut, bakal ditempatkan petugas dari kepolisian dan TNI.

"Bagi mereka yang ketahuan tujuannya mudik, akan diminta petugas penjagaan untuk putar balik," tegasnya.

Kecuali, lanjut Pj Gubernur, meraka masuk Kalsel dengan tujuan penting atau tugas kedinasan yang disertai surat tugas resmi dari pejabat berwenang.

Itupun, tegas Safrizal, pelaku perjalanan kedinasan ini akan langsung diskrining tes antigen ditempat.

"Jika terbukti positif, langsung dikembalikan ke daerah asal," ujarnya.