“Jadi Dinkes mengupayakan membayar honor relawan COVID-19 itu mengambil dari anggaran dana tak terduga (DTT), saat ini masih dalam review pihak inspektorat. Masalahnya ini masih belum tahu bisa dipakai atau tidak untuk pembayaran honor,” katanya.
Karenanya, Lala pun berharap, pembayaran honor para relawan tersebut menggunakan anggaran lain atau tak terpakai yang ada di Dinkes.
“Kami berharap diupayakan betul ini, jangan sampai mengecewakan,” pungkasnya. (ant)
Editor: Erna Djedi







