Oleh sebab itu, rencananya sosialisasi Perda 4/2017 akan datang mengundang guru-guru muatan lokal (mulok) yang ada di Kota Banjarmasin secara bertahap, demikian Amah.
Sementara itu, Mukdiansyah, Dosen Universitas Muhammadiyah Banjarmasin selaku narasumber berpendapat, untuk menjaga kelestarian budaya banua dan kearifan lokal memerlukan rencana arah dan kebijakan berkelanjutan yang bertujuan pada perwujudan bentuk budaya banua dan kearifan lokal.
“Banyak anak-anak negeri kita lebih menyukai budaya luar negeri dari pada budaya negeri kita sendiri. Ini tentu perlu adanya kesadaran pada diri kita, bagaimana kita berkomitmen terhadap berbangsa dan bernegara agar generasi kita selamat dari ideologi budaya luar,” ujarnya.
“Untuk melindungi diri kita dari ideologi budaya luar, kita perlu mengimplementasikan sila pertama. Jadi kalau kita mejalankan sila pertama kemungkinan kita bisa terhindar dari ideologi budaya luar,” ucap Mukdiansyah. (ant)
Editor: Erna Djedi







