Jadi, Ia berharap kepada para guru kontrak agar bersabar dan terus berdo’a, karena pihaknya terus mengupayakan secepatnya. “Mudah-mudahan bulan puasa ini juga sudah turun disposisi Bupati dan tinggal tanda tangan kontrak serta penjanjian kerja dan gaji dapat dibayarkan,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan, setiap tahunnya khusus HST hampir 100 orang ASN guru yang pensiun, belum lagi yang meninggal dan masalah lainnya.
“Jadi kebutuhan guru untuk HST ini sangat tinggi dan kami yakin jika guru kontrak dan honorer ini mengikuti seleksi PPPK, 50 persen lebih pasti banyak yang lulus jadi bisa menutupi kekurangan guru di HST,” tuturnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Kebudayaan Disdik HST Muhammad Arsyad menambahkan untuk anggaran guru kontrak sudah tersedia dan tidak masuk refocusing.
“Anggarannya sudah tersedia dan SK serta perjanjian kerjanya juga sudah kami siapkan, jadi tinggal menunggu disposisi Bupati saja lagi. SK nantinya yang menandatangani adalah Kepala Dinas Pendidikan atasnama Bupati HST,” katanya.
Memang menurut Arsyad, sebelum bencana terjadi ada kesepakatan bersama DPRD HST untuk menaikan gaji guru kontrak sebesar Rp100 ribu Yaitu kategori tenaga kontrak sangat terpencil dari Rp1.250.000 menjadi Rp1.350.000, tenaga kontrak sangat-sangat terpencil dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,6 juta dan tenaga kontrak tidak terpencil sebesar Rp1 juta menjadi Rp1,1 juta.
“Namun karena adanya bencana alam dan terjadi defisit anggaran ini, kemungkinan untuk honor guru kontrak dikembalikan ke asal dan tidak jadi dinaikan,” katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan anggaran untuk guru kontrak sebanyak 371 orang tersebut adalah Rp382.500.000 per bulan dan setahunnya sekitar Rp4,5 Miliar yang bersumber dari APBD.
“Selain guru kontrak seperti honor atau upah pengajar MDA, Ponpes, guru KB, SPS, TPA, guru TK dan RA, ustadz-ustadzah TK Alqur’an alhamdulillah tidak bermasalah dan akan dibayarkan,” katanya. (ant)
Editor: Erna Djedi







