"Kedua orang tersebut tidak kami tahan, namun diijinkan pulang dengan sarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan lebih hati-hati dalam penggunaan sosial media," tukasnya.

Menurutnya bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial. (ant)

Editor: Erna Djedi