MUI Tangerang Izinkan Masjid Laksanakan Ibadah Ramadhan 1422 Hijriah

Masjid yang ingin menggelar ibadah saat bulan Ramadhan nanti juga harus memenuhi persyaratan prokes, seperti adanya tempat pencucian tangan, marka jaga jarak antara jamaah dan diwajibkan memakai masker.

“Jadi yang mau mengelar ibadah di masjid saat puasa nanti, itu harus menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi jamaahnya, kemudian jamaah harus memakai masker dan jaga jarak,” demikian Nur Alam. (ant)

Editor: Erna Djedi